AHMADIYAH DALAM KENANGAN
Ahmadiyah dalam kenangan…!!!. Kalimat yang sangat tidak di inginkan oleh segenap penganut aliran ahmadiyah, namun juga tidak di inginkan oleh seluruh umat muslim di Indonesia bahkan dunia. Kenapa ya…??. Jawabanya akan kita ketahui setelah presiden (Susilo Bambang Yudhoyono) resmi menandatangani atau menyetujui serta mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) tentang larangan aliran ahmadiyah di Indonesia. Dengan keluarnya keputusan tersebut maka penganut aliran ahmadiyah dinyatakan sebagai penganut aliran sesat. Tapi kenapa umat muslim tidak menginginkan ..?? karena umat muslim sendiri menolak ahmadiyah dijadikan sebagai kenangan. Umat muslim sedunia tidak akan pernah mau mengingat bahkan menjadikan ahmadiyah sebuah kenangan. Ketika umat muslim mengingat dan menjadikan ahmadiyah sebagai kenangan baik manis maupun pahit, secara tidak langsung kita sebagai umat muslim pernah mengakui akan keberadaan umat panganut aliran sesat tersebut. Jadi sebaiknya setelah keputusan ini keluar, ahmadiyah dilupakan saja bagai angin siang menerpa wajah di saat musim hujan (dingin)
Kenapa ada Ahmadiyah…..???. Ahmadiyah adalah ajaran yang dikembangkan oleh Inggris di India untuk tujuan pengaburan agama Islam dan ditambah lagi India adalah salah satu penganut PLURALISME. Ba’asyir juga membenarkan bahwa berkembangnya Ahmadiyah adalah cara Inggris waktu itu untuk mengaburkan ke eksistensisan ajaran Islam di India.
Kenapa Ahmadiyah ada di Indonesia dan menjadi sorotan utama dan paling tinggi retingnya di media cetak dan elektronik Indonesia belakangan ini….?? Jawabannya sangat mudah. Indonesia bukan negara Monarki tapi negara demokrasi. Ketika suatu aliran atau kepercayaan masuk dan berkembang di Indonesia, baik itu menggangu ataupun tidak terhadap suatu kepercayaan, sah-sah saja. Itulah demokrasi di Indonesia. Ketika mempunyai alibi dan retorika yang bagus, maka secara demokrasi di Indonesia itu dibenarkan. Seperti itukah demokrasi yang sesungguhnya…??? Ketika suatu agama dilecehkan secara sadar dan nyata merupakan suatu penghinaan dibiarkan begitu saja…??
Kembali…kalimat indah keluar dari mulut seorang anak kecil, itulah Indonesia…..!!!
Mudah-mudahan surat keputusan yang akan di tandatangani oleh menteri agama, jaksa agung, dan menteri dalam negeri ini membuktikan bahwa paham demokrasi yang selama ini dijunjung tinggi oleh Indonesia adalah demokrasi yang sebenar-benar demokrasi. Panghinaan terhadap agama tidak bisa lagi dianggap sebagai hak dalam berdemokrasi. mari bersama menuju demokrasi yang terpimpim dan teratur. pergunakn logika tepatkah kita menempatkan dan membiarkan Ahmadiyah berkembang di Indonesia dan dunia...???. satu kata untuk Ahmadiyah "BUBARKAN....!!!"